Izin Prinsip Penggabungan
Izin Prinsip Penggabungan adalah izin prinsip yang wajib dimiliki perusahaan hasil penggabungan, untuk melaksanakan bidang usaha perusahaan hasil penggabungan.
Lama Pemrosesan
3 hari kerja
Biaya
Rp. 0,-
Name (required)
E-mail (required, but will not display)
Title
Notify me of follow-up comments
Refresh