Layanan kami hadir lebih dekat di masyarakat
Layanan Kami Tidak Dipungut Biaya
Kami Menolak Segala Bentuk Gratifikasi
Maklumat Pelayanan
Survey Kepuasan Masyarakat

 

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Publik dan sebagai sarana evaluasi terhadap layanan yang telah diberikan maka DPMPTSP Kab Grobogan melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat.

Pengguna layanan dipersilakan mengikuti survey melalui link berikut

  

Berikut kami tampilkan hasil Survey Kepuasan Masyarakat pada DPMPTSP Kabupaten Grobogan Triwulan 2 Tahun 2025

SKM TW 2 2025

 GAMBAR 1. NILAI IKM

Adapun 3 yang menjadi unsur terendah adalah:

Jangka Waktu pelayanan mendapatkan nilai terendah yaitu 3,17. Selanjutnya produk mendapat nilai 3,3 dan kompetensi mendapatkan nilai yang yaitu 3,3. Sedangkan unsur layanan dengan nilai tertinggi yaitu sarana dan prasarana mendapatkan nilai tertinggi yaitu 3,53.

3 unsur terensah tersebut akan kami tidak lanjuti lebih lanjut untuk peningkatan layanan yang berkesinambungan

 

ikm unsur tw 1 2024

 GAMBAR 2. TABEL CAPAIAN IKM PER TAHUN