DPMPTSP KABUPATEN GROBOGAN, menyelenggarakan bimtek/sosialisasi kemudahan berusaha untuk meningkatkan kembali perekonomian dan iklim investasi. Sesuai Juknis, Perka BKPM No 8 Tahun 2021, DPMPTSP daerah diberikan Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK NF), guna menyelenggaran bimtek/sosialisasi dimaksud dengan tujuan agar pelaku usaha:
1) memahami peraturan perundang-undangan;
2) mematuhi peraturan perundang-undangan;
3) meningkatkan minat untuk kembali menanamkan modal.
Alokasi Anggaran Kegiatan Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Alokasi Anggaran Kegiatan pembinaan dan Pengawasan Penanaman Modal
ARI Docs Viewer: 'https://dpmptsp.grobogan.go.id/Sistem_Informasi_Pemerintahan_Daerah_-_PANTAU_Cetak_RKA.pdf' file doesn't exist. Check that the correct path to the file is specified. The path is a case sensitive.
Bukti Dukung Kegiatan Bimtek Kemudahan Berusaha Yang telah dilaksanakan