Izin Penggunaan Alun-Alun
Izin Penggunaan Alun-Alun Purwodadi adalah izin yang diberikan kepada orang pribadi atau badan hukum untuk menggunakan alun-alun baik sebagian tempat atau keseluruhan sesuai dengan peruntukannya.
![]() |
Lama Pemrosesan 5 hari kerja |
![]() |
Biaya Rp. 0,- |

