SP Kelautan Perikanan 3 Resiko Rendah
|
A |
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan Sektor Kelautan dan Perikanan meliputi : |
|
|
No |
Komponen |
Uraian |
|
1. |
Persyaratan Administrasi |
NIB dan Sertifikat Standar untuk KBLI 1-8: Ruang Lingkup: Seluruh (Untuk KBLI 1-7) Skala: Usaha Menengah, Usaha Besar (Untuk KBLI 1-8)
1. KBLI 03223 – Pembesaran Ikan Air Tawar di Karamba; dan 2. KBLI 03224 – Pembesaran Ikan Air Tawar di Sawah Persyaratan perizinan berusaha: Rencana Usaha yang meliputi: rencana kegiatan usaha; rencana tahapan kegiatan; rencana teknologi yang digunakan; sarana usaha yang dimiliki; rencana pengadaan sarana usaha; rencana volume produksi setiap tahapan kegiatan; dan rencana pembiayaan. 3. KBLI 03221 – Pembesaran Ikan Air Tawar di Kolam; dan 4. KBLI 03222 – Pembesaran Ikan Air Tawar di Karamba Jaring Apung;dan 5. KBLI 03225 – Budidaya Ikan Hias Air Tawar; dan 6. KBLI 03227 – Pembesaran Ikan Air Tawar di Karamba Jaring Tancap; dan 7. KBLI 03229 – Budidaya Ikan Air Tawar di Media Lainnya Persyaratan perizinan berusaha a. Memiliki sertifikat cara budidaya ikan yang baik, membutuhkan: - Sarana; - Struktur organisasi dan SDM; - Pelayanan; - Persyaratan proses; dan - Sistem manajemen usaha. b. Standar proses produksi pembesaran ikan air tawar di kolam; dan c. Menerapkan Kesehatan, Keselamatan kerja, dan Lingkungan (K3L). 8. KBLI 03226 – Pembenihan Ikan Air Tawar Ruang Lingkup: Pembenihan ikan air tawar bukan di perairan pesisir dan pulau-pulau kecil selain kewenangan menteri Persyaratan perizinan berusaha a. Rencana Usaha yang meliputi: rencana kegiatan usaha; rencana tahapan kegiatan; rencana teknologi yang digunakan; sarana usaha yang dimiliki; rencana pengadaan sarana usaha; rencana volume produksi setiap tahapan kegiatan; dan rencana pembiayaan. b. Rencana usaha, yang memuat: - Rencana kegiatan usaha; - Rencana tahapan kegiatan; - Rencana teknologi yang digunakan; - Sarana usaha yang dimiliki; - Rencana pengadaan sarana usaha; - Rencana volume produksi setiap tahapankegiatan; dan - Rencana pembiayaan. c. Memiliki sertifikat cara Pembenihan ikan yang baik, membutuhkan: - Sarana; - Struktur organisasi dan SDM; - Pelayanan; - Persyaratan proses; dan - Sistem manajemen usaha. d. Untuk produksi induk harus memilik program pemuliaan dan menerapkan standar operasional pemuliaan |
|
2. |
Sistem, Mekanisme dan Prosedur |
![]() |
|
3. |
Jangka Waktu Pelayanan |
KBLI 03221 : NA KBLI 03222 : NA KBLI 03223 : NA KBLI 03224 : NA KBLI 03225 : NA KBLI 03226 : NA KBLI 03227 : NA KBLI 03229 : NA |
|
4. |
Biaya/Tarif |
Gratis |
|
5. |
Produk Pelayanan |
NIB dan Sertifikat Standar |
|
6. |
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan |
1. Customer Service 2. Kotak Saran 3. Surat Pengaduan : Jalan Paramedis Kompleks Simpang Lima Purwodadi Grobogan 4. Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 5. Telp /Fax : (0292) 421193 6. Instagram : @dpmptsp.grobogan 7. Facebook : dpmptsp.grobogan.94 8. Twitter : @dpmptspgrobogan 9. WhatsApp : 08984333500/08990569911 |
