SP Perindustrian 2 Resiko Menengah Tinggi
|
A |
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan Sektor Perindustrian meliputi : |
|
|
No |
Komponen |
Uraian |
|
1. |
Persyaratan Administrasi |
NIB dan Sertifikat Standar untuk: Ruang Lingkup (KBLI 1-8) : Seluruh Skala (KBLI 1-8)- : Usaha Menengah, Besar 1. KBLI 10213 – Industri Pembekuan Ikan; dan 2. KBLI 10297 – Industri Pendinginan/ Pengesan Biota Air Lainnya; dan 3. KBLI 10298 – Industri Pengolahan Rumput Laut Persyaratan perizinan berusaha a. Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri. b. Memiliki rencana usaha yang paling sedikit memuat: - Jenis usaha; - Sumber dan nilai investasi; - Jenis dan asal bahan baku; - Sarana produksi yang digunakan; - Tata letak dan gambaran proses produksi; dan - Wilayah pemasaran. c. Durasi pemenuhan rencana usaha: - Paling lama 3 (tiga) hari kerja untuk perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Menteri; dan - Paling lama 5 (lima) hari kerja untuk perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Gubernur d. Memiliki SKP paling lama 2 (dua) tahun setelah perizinan berusaha terbit; e. Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/HACCP sepanjang dipersyaratkan di negara tujuan ekspor dipenuhi pada saat akan melakukan ekspor; f. Laporan kegiatan usaha setiap 6 (enam) bulan sekali, paling sedikit meliputi: - Jenis dan kapasitas sarana dan prasarana, teknologi yang digunakan; - Omzet; - Tenaga kerja; - Asal bahan baku; - Jenis dan volume Ikan; dan - Jenis dan volume produk yang dihasilkan. g. Dalam hal usaha memanfaatkan insentif dan penanaman modal, laporan realisasi modal dan tenaga kerja setiap 3 (tiga) bulan sekali.
4. KBLI 10216 – Industri Berbasis Daging Lumatan dan Surim; dan 5. KBLI 10217 – Industri Pendinginan/ Pengesan Ikan Persyaratan perizinan berusaha a. Berlokasi di Kawasan Industri atau Kawasan Peruntukan Industri; b. Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lain yang diperlukan. 6. KBLI 10219 – Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya Untuk Ikan Persyaratan perizinan berusaha: Tidak ada 7. KBLI 10293 – Industri Pembekuan Biota Air Lainnya Persyaratan perizinan berusaha: Berlokasi di Kawasan Industri atau Kawasan Peruntukan Industri 8. KBLI 10299 – Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya untuk Biota Air Lainnya Persyaratan perizinan berusaha: Tidak ada
|
|
2. |
Sistem, Mekanisme dan Prosedur |
![]() |
|
3. |
Jangka Waktu Pelayanan |
KBLI 10213 : 05 Hari KBLI 10216 : 05 Hari KBLI 10217 : 05 Hari KBLI 10219 : 05 Hari KBLI 10293 : 05 Hari KBLI 10297 : 05 Hari KBLI 10298 : 05 Hari KBLI 10299 : NA |
|
4. |
Biaya/Tarif |
Gratis |
|
5. |
Produk Pelayanan |
NIB dan Sertifikat Standar |
|
6. |
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan |
1. Customer Service 2. Kotak Saran 3. Surat Pengaduan : Jalan Paramedis Kompleks Simpang Lima Purwodadi Grobogan 4. Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 5. Telp /Fax : (0292) 421193 6. Instagram : @dpmptsp.grobogan 7. Facebook : dpmptsp.grobogan.94 8. Twitter : @dpmptspgrobogan 9. WhatsApp : 08984333500/ 08990569911 |
