SP UMKU PERTANIAN PETERNAKAN - PSAT

A

Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan Sektor Pertanian meliputi :

No

Komponen

Uraian

1.

Persyaratan Administrasi

Persyaratan Perizinan Berusaha:

  1. Surat permohonan Registrasi PSAT PDUK
  2. Mengisi Keterangan Informasi Produk
  3. Surat pernyataan tentang komitmen
  4. Surat perjanjian sewa untuk unit penanganan PSAT dengan status sewa

2.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

esdm 

3.

Jangka Waktu

Pelayanan

14 Hari

4.

Biaya/Tarif

Gratis

5.

Produk Pelayanan

NIB dan Sertifikat Standar

6.

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

1.  Customer Service

2.  Kotak Saran

3.  Surat Pengaduan : Jalan Paramedis Kompleks Simpang Lima Purwodadi Grobogan

4.  Email                     : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

5.  Telp /Fax                 : (0292) 421193

6.  Instagram              : @dpmptsp.grobogan

7.  Facebook               : dpmptsp.grobogan.94

8.  WhatsApp              : 08984333500/08990569911